Rincian Kegiatan Tugas Jabatan Sub Unsur Analisis di Bidang Penganggaran dalam Pengelolaan APBN
DIT. SP
21. Melakukan persetujuan pendanaan pekerjaan tahun jamak
24. Melakukan penghitungan sanksi/ganjaran bagi K/L
48. Merumuskan kebijakan sistem penganggaran
49. Melaksanakan kebijakan Standar Biaya
50. Melakukan evaluasi kinerja penganggaran Kementerian/Lembaga
51. Melakukan analisis data tematik penganggaran
52. Melakukan Evaluasi penerapan sistem penganggaran
53. Melakukan perumusan rekomendasi atas rencana kebijakan/peraturan terkait penganggaran
54. Melakukan evaluasi implementasi peraturan terkait penganggaran
UMUM
30. Menyusun Tanggapan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas
51. Melakukan analisis data tematik penganggaran
57. Melakukan kajian pengembangan dan tematik di bidang penganggaran
58. Melakukan bimbingan teknis penganggaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar